Saturday, September 15, 2018

Kopetensi SENIOR


    Senior

      Standar Kompetensi

      • Memahami peraturan di bidang pelayanan darurat.
      • Memahami prosedur penanggulangan keadaan daurat.
      • Memahami pengetahuan keudaraan.
      • Memahami prosedur manajemen resiko.
      • Memahami pengetahuan bisnis bandar udara.
      • Memahami pengetahuan tentang api.
      • Memahami pengetahuan tentang pesawat udara.
      • Memahami pencegahan dan perlindungan kebakaran.
      • Memahami topografi bandar udara.
      • Memahami peralatan penunjang pemadam kebakaran.
      • Memahami pengenalan bahan pemadam kebakaran.
      • Memahami jenis peralatan pemadam kebakaran.
      • Memahami pengetahuan pompa pemadam kebakaran.
      • Memahami taktik dan teknik pemadaman api.
      • Memiliki sikap petugas pemadam kebakaran.
      • Memahami prosedur evakuasi korban pada keadaan darurat.
      • Memahami prosedur pertolongan pertama pada kecelakaan 
      • pesawat udara.
      • Memahami sistem fire service hydraulic.
      • Memahami pengetahuan dan prosedur penanganan darurat 
      • yang melibatkan dangerous goods.
      • Memahami pengetahuan last drill (Aircraft Sudden Crash On 
      • Airport).
      • Memahami fasilitas pemadam kebakaran bandar udara.
      • Memahami keselamatan bahaya kebakaran.
      • Memahami prosedur pertolongan di air/laut.
      • Memahami dasar pemeliharaan kendaraan AFFR.
      • Memahami prosedur pengoperasian kendaraan utama AFFR type I, II dan III serta fasilitas pendukungnya.
      • Memahami prosedur pengoperasian Fire Fighting Boat dan 
      • fasilitas pendukungnya.
      • Memahami pengetahuan tentang human factor.
      Mengikuti diklat penyegaran meliputi :


      • Manajemen Kebakaran (Fire Safety 
      • Management).
      • Manajemen Bandar Udara (Airport 
      • Management).
      • Manajemen Resiko (Risk Management).
      • Manajemen Krisis (Crisis Management).
      • Rencana Penanggulangan Keadaan Darurat 
      • Bandar Udara (Airprot Emergency Plan).
      • Investigasi Kebakaran (Fire Investigation).
      • Inspeksi Kebakaran (Fire Safety Inspection).
      • Operasi Watch Room dan Pelaporan Kejadian 
      • (Watch Room Operating and Incident 
      • Reporting).
      • Audit Pelayanan Keselamatan Kebakaran. (Fire 
      • Services Safety Audit).
      • Inspektor Bandar Udara (Aerodrome 
      • Inspector).
      • Audit Prosedur Penanggulangan Keadaan 
      • Darurat (Airport Emeregncy Plan Audit).
      • Manajemen Search and Rescue (Seacrh and 
      • Rescue Management).
      • Mengikuti pelatihan penanggulanagn keadaan 
      • darurat yang meliputi table top exercise, 
      • pelatihan parsial dan pelatihan skala penuh.
      • Melaksanakan tugas pokok sesuai 
      • kewenangannnya
      Kompetensi Personel Pemeliharaan Kendaraan AFFR.
      • Standar Kompetensi :
      • Memahami peraturan di bidang pelayanan darurat.
      • Memahami pengetahuan dasar-dasar teknik mesin.
      • Memahami pengetahuan teknik otomotif.
      • Memahami pengetahuan teknik pompa dan kompresor.
      • Memahami sistem trasnmisi kendaraan.
      • Memahami sistem hidrolik dan pneumatik.
      • Memahami sistem kendali dan elektrikal kendaraan AFFR.
      • Memahami manajemen pemeliharaan.
      • Memahami prosedur penanganan trouble shooting kendaraan.
      • Memahami penyusunan program pemeliharaan pencegahan (preventive).
      • Memahami penyusunan program pemeliharaan perbaikan (corrective).
      • Memahami operasional kendaraan AFFR dan teknik uji keandalan.
      • Memahami minimal kompetensi Basic PKP-PK.
      Kewenangan :

      • Membuatprogram pemeliharaan pencegahan (preventive) dan perbaikan
      • (corrective).
      • Membuat penganggaran pemeliharaan pencegahan (preventive) dan 
      • perbaikan (corrective).
      • Melakukan pemeliharaan pencegahan (preventive).
      • elakukan pemeliharaan perbaikan (corrective).
      • Melakukan uji hasil perbaikan dan menyatakan kelaikan kendaraan.
      • Membuat laporan kegiatan pemeliharaan kendaraan AFFR secara periodik 
      • (harian, mingguan, bulanan, triwulanan, semesteran, dan tahunan).
      • Membuat analisis dan evaluasi pelaporan maupun kajian kegiatan 
      • pemeliharaan kendaraan AFFR.
      • Melakukan bimbingan teknis operasional kendaraan AFFR.
      • Mengikuti diklat penyegaran, meliputi :
      • Human Factor.
      • Teknik Otomotif.
      • Sistem Transmisi.
      • Sistem Kelistrikan Kendaraan.
      • Sistem Pneumatik.
      • Sistem Hidrolik.
      • Management Pemeliharaan ( Suku Cadang, tool kit )

      https://docs.google.com/uc?export=download&id=1jvEnIywFOPusG0y50Qh4rWNqcGK94SvG

      No comments:

      Post a Comment